Home » Bank DKI » Persyaratan dan Cara Membuat Rekening Bank DKI Terbaru

Persyaratan dan Cara Membuat Rekening Bank DKI Terbaru

BukaBank.com – Bank DKI menjadi bank milik pemerintah provinsi DKI Jakarta yang juga dapat ditemui di kota-kota besar di wilayah Jawa.Selain itu, bank ini juga menyediakan sistem Syariah yang hanya beroperasi di wilayah Jakarta, banten dan Jawa Barat. Berikut ini akan kami ulas tentang bagaimana cara membuat rekening Bank DKI. Sebelum itu, Anda perlu mengetahui jenis tabungan bank DKI untuk memudahkan pembukaan rekening. Jenis tabungan disesuaikan dengan tujuan nasabah yang meliputi tabungan Simpeda, Monas Umum dan TabunganKU.

Advertisement

Jenis-jenis Tabungan Bank DKI Jakarta

Jenis Tabungan Bank DKI Jakarta

Simpeda

Merupakan bagian dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehungga dapat melakukan transaksi di seluruh jaringan antar BPD se-Indonesia. Setoran awal untuk membuat tabungan Simpeda yaitu sebesar Rp 50.000,00.

Monas Umum

Adalah jenis tabungan DKI yang dapat melakukan transaksi secara online maupun offline dan dilengkapi dengan fasilitas autodebet yang memudahkan anda melakukan trnsaksi tagihan bulanan secara tepat waktu. Setoran awal untuk membuat tabungan Monas Umum yaitu Rp 250.000,00. Tabungan jenis ini hanya dapat digunakan untuk nasabah yang memiliki usia 18 tahun ke atas.

TabunganKU

Jenis tabungan yang sangat cocok untuk dimiliki seorang pelajar karena bebas biaya administrasi bulanan. Setoran awal untuk membuat tabunganKu sangat ringan yaitu sebesar Rp 20.000,00. Dapat dimiliki oleh nasabah yang berusia di bawah 17 tahun. Tabungan jenis ini hanya dapat melakukan penarikan tunai dan pemindahan buku tabungan di kantor cabang tempat melakukan pembukaan rekening.

Syarat Membuat Rekening Bank DKI

  • Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah kerja Bank DKI
  • Memiliki KTP/SIM/Passport. Untuk nasabah yang masih dibawah umur dapat menggunkan kartu pelajar yang harus dilengkapi dengan melampirkan foto copy KTP orang tua dan Kartu Keluarga.
  • Mengisi formulir pendaftaran rekening baru
  • Setoran awal menyesuaikan jenis tabungan
  • Setoran selanjutnya minimal Rp 50.000,00 untuk jenis tabungan Monas Umum dan 10.000,00 untuk TabunganKu.

Cara Membuat Rekening Bank DKI

Persyaratan dan Cara Membuat Rekening Bank DKI Terbaru Lengkap

  • Membawa dokumen sesuai syarat yang telah ditentukan
  • Menuju kantor cabang bank DKI terdekat dan menuju ke bagian customer service (CS). Jangan lupa sebelumnya ambil antrian dulu untuk ke customer service di bagian security setelah pintu masuk.
  • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh CS sesuai dengan dokumen pendukung
  • CS akan memasukkan data pada sistem
  • Melakukan setoran awal pada bagian teller
  • CS memberikan buku tabungan atas nama Anda dan juga kartu ATM
  • Membuat pin ATM pada bagian teller
  • Buku Tabungan dan ATM siap untuk digunakan.

Itulah tadi seputar info terkait cara membuka rekening Bank DKI. Untuk informasi lebih lanjut terkait suku bunga dan administrasi dapat dilihat di laman resmi Bank DKI di www.bankdki.co.id dan bankdkisyariah.co.id.

Baca juga: Cara Membuat Rekening BRI dan BRI Syariah Terbaru Lengkap