Home » Rekening Bank » Persyaratan, Prosedur dan Biaya Mengganti Buku Tabungan Hilang Anda

Persyaratan, Prosedur dan Biaya Mengganti Buku Tabungan Hilang Anda

BukaBank.com – Buku tabungan hilang? Simak penjelasan berikut… Tak sedikit orang yang beranggapan jika keberadaan buku tabungan sudah tidak begitu penting. Padahal, buku tabungan masih sangat dibutuhkan, walaupun Anda jarang menggunakannya untuk keperluan transaksi keuangan. Hal ini terjadi lantaran hampir semua aktivitas keuangan di bank bisa dilakukan secara ringkas. Misalnya dengan bantuan mesin ATM untuk transfer, atau akses informasi melalui SMS banking. Apalagi sekarang semua bisa dilakukan dengan bantuan internet, yaitu layanan internet banking. Tentu saja hal ini akan sangat mempermudah segala aktivitas perbankan Anda.

Advertisement

Fungsi utama dari buku tabungan sendiri sebenarnya yaitu sebagai tempat untuk mencatat segala transaksi perbankan yang dilakukan. Namun, selain fungsi utama tersebut, Anda juga akan membutuhkan buku tabungan jika ingin melakukan beberapa perubahan informasi, misalnya penggantian token atau key internet banking atau mungkin ingin mengganti nomor handphone yang dijadikan nomor SMS banking.

Melihat fungsinya yang begitu penting, sudah sepatutnya Anda menyimpan buku tabungan tersebut dengan baik. Namun begitu, selalu ada kasus buku tabungan hilang yang menimpa nasabah. Lantas bagaimana jika buku tabungan tersebut sudah terlanjur hilang? Apakah pihak bank bisa mengganti buku tabungan yang hilang tersebut? Ternyata jawabannya bisa. Anda bisa mengganti dan mengurus buku tabungan hilang tersebut di bank tempat Anda membuka rekening dahulu.

Proses mengganti buku tabungan hilang dengan buku tabungan baru memang sedikit agak rumit jika dibandingkan dengan membuat buku tabungan untuk pertama kalinya. Beberapa pertanyaan serta persyaratan harus terpenuhi. Hal ini bersangkutan dengan keamanan atau menghindari adanya tindak pidana yang bisa merugikan salah satu atau kedua belah pihak.

Hal Yang Perlu Dilakukan Saat Buku Tabungan Hilang

Persyaratan Prosedur dan Biaya Mengganti Buku Tabungan Hilang Bank APa SAja

Persyaratan Penggantian Buku Tabungan Hilang

Pada prinsipnya, persyaratan penggantian buku tabungan hilang yang digunakan oleh semua bank, baik bank pemerintah atau swasta sebenarnya hampir sama.

Persyaratan itu ialah:

  1. Surat keterangan hilang yang bisa Anda urus di kepolisian terdekat.
  2. KTP asli (ada juga bank yang meminta fotokopi KTP).
  3. Kartu Debit/kartu ATM.
  4. Menandatangani formulir bermaterai yang telah disediakan oleh pihak bank.
  5. Mengganti uang untuk pembelian materai 6000.

Jika dilihat dari persyaratan yang ada, hal pertama yang perlu Anda lakukan yaitu mengurus surat kehilangan di kepolisian tempat buku tabungan hilang.

Jika sudah, bawa surat kehilangan dan beberapa syarat lain, seperti kartu ATM, KTP atau fotokopinya ke bank yang bersangkutan.

Sesampainya di bank, silahkan ambil nomor antrean costumer service. Pada saat dipanggil, utarakan maksud serta tujuan Anda.

Biasanya pihak CS akan memberitahu syarat yang harus dibawa (syarat yang telah disebutkan diatas). Setelah itu, petugas biasanya akan menanyakan beberapa pertanyaan terlebih dahulu, seperti:

  • Nama lengkap
  • Tempat, tanggal lahir
  • Nama Ibu kandung.

Setelah Anda menjawab semua pertanyaan tersebut, petugas bank akan mengisikan formulir penggantian buku tabungan hilang Anda. Formulir tersebut harus ditandatangani diatas materai. Setelah tanda tangan, Anda tinggal menunggu petugas memberikan buku tabungan baru.

Biaya penggantian buku tabungan hilang

Biaya penggantian buku tabungan Anda yang hilangsangatlah beragam, tergantung kebijakan masing-masing bank. Sebagai contoh, berikut daftar biaya penggantian buku tabungan hilang untuk beberapa bank di Indonesia.

  1. Bank Mandiri sebesar Rp 15.000,-
  2. Bank Mandiri Syariah sebesar Rp 15.000,-
  3. BII Maybank sebesar Rp 25.000,-
  4. Bank BCA sebesar Rp 5.000,-
  5. Bank BNI sebesar Rp 15.000,-
  6. Bank BRI sebesar Rp 25.000,-.

*** Baca juga artikel Hal yang Perlu Dilakukan Saat ATM Terblokir.

Demikianlah informasi terkait dengan jika buku tabungan hilang untuk setiap bank yang telah disebutkan di atas. Intinya anda wajib melaporkan ke kantor bank bahwa anda kehilangan buku rekening bank agar terhindari dari hal yang tidak diinginkan.